You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Balita Terduga Stunting di Pancoran Diberikan Makanan Tambahan
photo Doc - Beritajakarta.id

48 Balita Terindikasi Stunting di Pancoran Diberikan Makanan Tambahan

Puluhan balita terindikasi stunting menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di RPTRA Tiga Durian, Jalan Simpang Tiga Kalibata, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hari ini hanya 48 balita yang kami jangkau

Kepala Seksi Kesra Kecamatan Pancoran, Nurshobah mengatakan, bantuan PMT digencarkan untuk mengurangi angka kasus stunting di wilayahnya. 

"Di wilayah kami  ada 80 balita terindikasi stunting. Namun hari ini hanya 48 balita yang kami jangkau," ujarnya, Rabu (22/11). 

Balita Terindikasi Stunting di Jaksel Terima Bantuan Telur

Nurshobah menjelaskan, 48 balita terindikasi stunting yang diberikan bantuan PMT dipilih dari hasil kegiatan Grebek Stunting bersama puskesmas di wilayah Pancoran.

"48 balita tersebut akan kita berikan asupan bergizi sampai Desember 2023," katanya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat mengurangi secara signifikan angka balita terindikasi stunting di wilayahnya. Sehingga ke depan bisa dipastikan ibu dan anak di Pancoran berkondisi sehat. 

"Hari ini masing-masing balita kita berikan satu kilogram telur, satu pack biskuit, satu dus kotak kotak dan satu dus susu bubuk," tandasnya.

Reporter: Tiyo Surya Sakti

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12826 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1480 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1435 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1116 personBudhi Firmansyah Surapati