You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda, Tempat Usaha di Senopati Ditutup Permanen
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Langgar Perda, Satpol PP Tutup Tempat Usaha di Senopati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup salah satu tempat usaha di kawasan Senopati, Jakarta Selatan lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) sehubungan dengan temuan praktik penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (19/11) lalu.

Tentu harus ada pengawasan 

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin tempat usaha tersebut sebelum Satpol PP melakukan penutupan.

"Setelah izin usahanya dicabut, Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ungkap Arifin di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Ratusan Pelajar SMA Disosialisasikan Bahaya Narkoba di Jaksel

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh Dinas PMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen. Dia meminta agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, kafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," kata Arifin.

Dia berharap agar pelaku usaha bersinergi dengan Satpol PP dapat mengawasi tempat usahanya agar tidak ditemukannya pelanggaran hukum.

"Tentu harus ada pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum yang (menyebabkan pencabutan izin usaha),” tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2069 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1723 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1558 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1447 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik