Pemkot Jakut Tetapkan SOP Penanganan Bencana Musim Hujan
Pemerintah Kota Jakarta Utara, telah menentapkan standar operasional prosuder (SOP) untuk para petugas di lapangan, saat mengantisipasi atau menangani bencana musim penghujan.
A gar seluruhnya terintegrasi dalam pos komando
Hal ini ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, saat memimpin apel kesiapsiagaan nenghadapi musim penghujan atau rob yang digelar jajaran Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara, Kamis (30/11) di plaza barat kantor wali kota.
Menurut Ali, penerapan SOP ini untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan aksi lapangan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Setiap petugas, akan diminta memperhatikan pengarahan dari pos komando (posko) yang berada di tingkat Kota, kecamatan, dan kelurahan.
400 Personel Gabungan Ikut Apel Siaga Musim Hujan"Kita sedang koordinasikan
agar seluruhnya terintegrasi dalam pos komando ," tegasnya.Ali juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang dan membersihkan saluran air.
"Ayo siap siaga. Masyarakat mulai bertanggung jawab terhadap lingkungan, buanglah sampah pada tempatnya dan bersihkan saluran," tandasnya.
Apel yang diikuti 800 personel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) , Kepolisian, TNI dan stakeholder terkait ini, dihadiri Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon, dan Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara, Kolonel Today Tri Anggoro.
Hadir pula Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Yusuf Madjid.
Selain mengecek kesiapan personel, dalan apel ini jajaran Forkopimko Jakarta Utara juag mengecek sarana dan prasarana pendukung penganganan banjir, seperti perahu karet, pelampung, pompa penyedot air dan lain-lain.