You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Puluhan sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota mendatangi Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan para sopir tersebut untuk menanyakan larangan melintas bagi Mikrolet 08 di Jalan Tanah Abang I.

Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Bambang (48) salah seorang sopir mengaku, dirinya bersama rekan-rekannya ditilang oleh petugas yang melakukan razia karena dianggap melintas di bukan trayek sebenarnya. Padahal berdasarkan izin trayek, pihaknya bisa melintas di Jalan Tanah Abang I dan itu sudah puluhan tahun terjadi.

Ugal-ugalan, Mikrolet Tabrak Lima Motor

"Seharusnya kalau memang ada larangan ada pengumuman, jangan tiba-tiba ditilang kayak gini," ujarnya, Rabu (29/7).

Sementara itu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus membenarkan, jika puluhan Mikrolet 08 tersebut ditilang, karena menyalahi izin trayek, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

"Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6210 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3070 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1584 personFolmer