You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, memergoki dua kapal besar yang diduga sedang membuang limbah di zona inti sekitar Taman Nasional Pulau Rengat, Kepulauan Seribu Utara. Kedua kapal tersebut adalah KM TB Surya 2 dan KM Blue Ocean 5.

Saya melihat dua kapal sedang membuang sesuatu yang diduga limbah Rabu (29/7) kemarin di sekitar Taman Nasional Pulau Rengat

"Saya melihat dua kapal sedang membuang sesuatu yang diduga limbah Rabu (29/7) kemarin di sekitar Taman Nasional Pulau Rengat," Kamis (30/7).

Saat ditegur, kata Budi, nahkoda beralasan kondisi kapal dalam kondisi darurat sehingga menurunkan jangkar di zona inti tersebut. Menurutnya, meski darurat, kapal dilarang melakukan aktivitas apapun di zona inti.

KLH Kepulauan Seribu akan Eksplorasi Laut 17 Pulau

"Saya langsung panggil nahkodanya, saya peringatkan dan saya usir dari pulau," ujar Budi.

Dengan bukti rekaman video dan gambar, Budi kemudian melaporkan masalah tersebut ke Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

"Nanti unit-unit terkait yang akan memproses laporannya ke polisi. Kapal itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5188 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1631 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1542 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1374 personDessy Suciati