You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Harapan Miliki Mesin Pengolahan Pemilahan Sampah Plastik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Harapan Miliki Mesin Pemilah Sampah Plastik

Untuk mengatasi persoalan sampah, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara telah memiliki alat pemilah sampah plastik.

Kita sudah memiliki alat pemilahan sampah plastik untuk nantinya diolah menjadi biji plastik

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam memilah sampah.

"Kita sudah memiliki alat pemilahan sampah plastik untuk nantinya diolah menjadi biji plastik," ujar Angga, Jumat (10/7)

Pembangunan Gedung Baru di Pulau Seribu akan Ditolak

Sementara, untuk sampah lainnya hingga saat ini masih diolah manual dengan cara dibakar lantaran belum mempunyai alat press atau pengolahan, sampah.

Dikatakan Angga, sejak tahun 2009 lalu mesin incenerator yang ada sudah rusak karena tahun tersebut tidak ada perawatan, karena tidak adanya Sudin Kebersihan di Pulau Seribu.

"Sudin kebersihan baru ada lagi tahun 2013, tapi incenerator yang rusak hingga sekarang juga belum diganti," kata Angga.

Menurutnya, pihak kelurahan hanya dapat mengerjakan pengangkutan sampah dari bak sampah hingga ke TPS, namun tidak dapat mengolah sampah, sehingga perlu campur tangan Sudin Kebersihan.

Pihaknya, kata Angga, berharap tahun ini pembangunan incenerator dapat terealisasi dan pengolahan limbah plastik juga dapat berjalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati