You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
89 Balita Terindikasi Stunting di Kecamatan Mampang Prapatan Diberikan Makanan Tambahan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Camat Mampang Prapatan Pastikan Asupan Gizi Anak Terpenuhi

Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan terus memastikan asupan gizi anak di wilayah kerjanya terpenuhi. Asupan gizi sangat penting untuk mencegah adanya kasus stunting.

Diberikan makanan tambahan

Pemenuhan gizi bagi anak ini salah satunya direalisasikan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di halaman Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Selasa (12/12).

Ujang mengatakan, pemberian PMT gratis dilakukan secara berkala sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.

Anak Berisiko Stunting di Tambora Diberikan Makanan Tambahan

"Hari ini kita menyasar 89 anak balita dari lima kelurahan untuk diberikan makanan tambahan," ujarnya.

Ujang menjelaskan, PMT yang diberikan terdiri dari telur ayam satu kilogram, susu satu dus, dan biskuit satu dus.

"Kami juga memberikan bantuan makanan siap saji yang kaya akan protein dan gizi," bebernya.

Ia berharap, upaya yang dilakukan dalam dapat membawa dampak positif bagi generasi bangsa ke depan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

"Selain pemberian PMT, pada kesempatan ini kita juga berikan sosialisasi bagi para ibu untuk terus memperhatikan tumbuh kembang anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close