You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Unit Armada Padamkan Kebakaran di Tegalalur
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Tegal Alur

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kobaran si jago merah yang menghanguskan sebuah rumah tinggal di permukiman padat penduduk Jalan Rawa Melati, RT 01/04, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kamis (14/12) sore. 

Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 14.20 WIB. Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya menerjunkan 13 mobil pemadam kebakaran berikut 60 personel.

Tujuh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pulogebang

"Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB," ujar Syarifudin.

Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih menjelaskan, luas bangunan rumah yang terbakar berukuran 60 meter persegi dan dihuni dua kepala keluarga (KK) dengan jumlah tujuh jiwa. Untuk penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Menurutnya, akibat kejadian itu tiga penghuni rumah mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng. Ditambahkan Dwi, dari tiga korban yang mengalami luka bakar tersebut, satu di antaranya meninggal dunia di RSUD Cengkareng.

"Akibat peristiwa itu, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 300 juta. Dan saat ini kasusnya dalam penanganan pihak Kepolisian," tandas Dwi Kurniasih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8175 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati