You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Kapal Pelanggar Ditindak Sudin KPKP Saat Patroli Laut
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak Empat Kapal Pelanggar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, menindak empat kapal penangkap ikan yang melanggar perizinan melaut. Mereka ditindak di Pulau Timur Dapur dan Pulau Damar Kepulauan Seribu Selatan.

Mereka sudah kami tindak dan edukasi,

Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Elis Rora mengatakan, empat kapal ini ditindak pada 13 dan 14 Desemebr lalu, saat pihaknya melakukan pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang dan pemeriksaan dokumen perizinan. Pengawasan ini merupakan tindaklanjut dari laporan nelayan setempat.

"Kita dapati empat kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Kepulauan Seribu. Mereka merupakan nelayan dari Kota Tangerang, Banten," ujar Elis, Jumat (15/12).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Langgar Aturan

Disampaikan Elis, pelanggaran yang dilakukan nelayan ini yaitu dua kapal melanggar peraturan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak melengkapi surat izin Andon serta dokumen yang sudah habis masa berlakunya.

Sementara, dua kapal lagi tidak memiliki dokumen lengkap dan dokumen yang sudah habis masa berlakunya. Pihaknya juga mengingatkan, bagi kapal yang melanggar jalur penangkapan ikan di perintahkan untuk menjauh dari Pulau minimal lebih dari 12 mil.

"Mereka sudah kami tindak dan edukasi, " tegasnya.

Elis mengharapkan, dengan adanya patroli laut ini para nelayan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, apabila masih ditemukan melanggar akan kami proses secara hukum. Patroli laut ini akan berkelanjutan hingga tahun mendatang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13901 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1007 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye732 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik