Perolehan Pajak di Jaksel Capai 97,36 Persen
Hingga 19 Desember 2023, perolehan pajak daerah di wilayah Jakarta Selatan tercatat telah mencapai Rp 13,8 triliun atau 97,36 persen dari target.
Kita optimis pendapatan pajak bisa lampaui target
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, tahun ini target dari 11 objek pajak di wilayahnya ini ditetapkan Rp 14, 1 triliun.
Sementara total perolehan pajak sampai dengan 19 Desember 2023 telah mencapai Rp 13,8 triliun atau masih kurang 2,64 persen dari target.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Capai Rp 8,9 Triliun"Kita punya sisa waktu sampai 29 Desember 2023 nanti. Kita optimis pendapatan pajak bisa lampaui target yang ditentukan," ujar Hendarto, Kamis (21/12).
Hendarto merinci, 97, 36 persen pajak yang sudah masuk berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 2,3 triliun, BBN-KB Rp 1,7 triliun, PBB-KB Rp 1,6 triliun dan Pajak Hotel Rp 663,4 miliar.
Kemudian, Pajak Restoran Rp 1,4 triliun, Pajak Hiburan Rp 127, 7 miliar, Pajak Parkir Rp 184,9 miliar, Pajak PAT sebesar Rp 39, 1 miliar, Pajak Reklame Rp 329 miliar, BPHTB Rp 2,3 triliun dan PBB-P2 Rp 2,8 triliun.
"Capaian pajak yang melampaui target ada di Pajak Hotel dengan capaian 138,82 persen dari target APBD," ucap Hendarto.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mendukung penuh upaya yang dilakukan untuk memenuhi capaian target pajak daerah di wilayahnya.
Salah satunya dengan memberikan surat peringatan hingga menempelkan stiker serta spanduk penunggak pajak.
"Saya optimis di sisa waktu beberapa hari ke depan capaian pajak kami akan lampaui target," tandasnya.