You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Video Mapping Hingga Panggung Hiburan Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru di Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Ragam Acara Malam Tahun Baru di Monas

Warga yang masih bingung merayakan pergantian Tahun 2024 bisa berkunjung ke wisata edukasi Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Jakarta Pusat.

Ada video mapping, air mancur menari hingga panggung hiburan

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sanuri mengatakan, saat malam pergantian tahun pada 31 Desember 2023 mendatang akan ada ragam hiburan yang dipersiapkan bagi pengunjung.

"Ada video mapping, air mancur menari hingga panggung hiburan. Kami ingin semua warga Jakarta dan pengunjung Monas bisa merayakan pergantian tahun dengan penuh suka cita," ujarnya, Jumat (29/12).

Sukseskan Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global, Dinas PPKUKM Hadirkan Bazar UMKM hingga Festival Jakarta Great Sale

Isa menjelaskan, saat malam tahun baru, jam operasional ke area Tugu Monas mulai pukul 08.00-18.00. Sementara kawasan Monas dibuka mulai pukul 06.00-01.00.

"Kami ingin memberikan pengalaman berkesan bagi para pengunjung yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Monas," ungkapnya.

Ia meminta, para pengunjung menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan Monas demi kenyamanan bersama.

"Monas ini milik bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan rawat bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12807 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1485 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1474 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1428 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1113 personBudhi Firmansyah Surapati