You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum Seluas 4,9 Hektare
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum Seluas 4,9 Hektar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menerima lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) seluas kurang lebih 4,9 hektar dari PT Hasana Damai Putra (HDP), satu perusahaan properti yang mengelola perumahan Royal Residen.

Jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 488,3 miliar

Serah terima lahan fasos fasum diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan Dirut PT HDP Dwijo Putro di ruang rapat khusus wali kota, Jumat (29/12). Kegiatan disaksikan Sekretaris Kota  Kusmanto, pihak notaris dan unsur terkait lainnya.  

"Lahan seluas kurang lebih 4,9 hektar ini jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 488,3 miliar," ucap Anwar.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari PT Krama Yudha

Menurut Anwar, lahan yang telah diserahterimakan ini terdiri dari delapan item. Yakni berupa lahan taman kota atau lingkungan, sarana ibadah, jalanan umum, sarana pendidikan, sarana olahraga. Kemudian prasarana kesehatan, sosial budaya dan rekreasi hijau.

"Ini salah satu upaya kami bermitra dengan pengusaha untuk menyerahkan kewajibannya . Karena tiap tiga bulan kita tagih kewajiban pengembang yang belum menyerahkan lahan fasos fasumnya," kata Anwar.

Diungkapkan Anwar, PT HDP belum menyerahkan seluruh kewajiban penyerahan lahan fasos fasum, karena ada masalah administrasi yang belum diselesaikan.

"Rencananya pada pertengahan Januari mendatang akan ada serah terima lahan fasos fasum susulan," ungkap Anwar.

Anwar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penagihan pada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya. Jika kesulitan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penagihan.

"Sejauh ini masih ada 100 lebih perusahaan yang belum menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3172 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2781 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1930 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1536 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1373 personNurito