You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Malam Tahun Baru, 81 Botol Miras Diamankan di Pisangan Timur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Sita 81 Botol Miras di Pisangan Timur

Sebanyak 81 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran, berhasil diamankan petugas gabungan saat razia di daerah Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Minggu (31/12) sekitar pukul 23.00, jelang malam pergantian tahun.

Dari aduan masyarakat, kami langsung lakukan razia

Lurah Pisangan Timur, Muhammad Iqbal mengatakan,  81 botol miras ini diamankan petugas dari sebuah warung jamu di Jalan Gading Raya RW 14. Pihaknya mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan aktivitas penjualan miras berkedok warung jamu tersebut.

"Dari aduan masyarakat, kami langsung lakukan razia ke lokasi," kata Iqbal, Senin (1/1).

Sudin LH Jaktim Angkut 62.299 Kilogram Sampah Malam Tahun Baru

Menurutnya, seluruh minuman keras yang diamankan tersebut selanjutnya dikirim ke kantor Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk dimusnahkan.

Disebutkan, razia miras saat perayaan malam tahun baru ini melibatkan 20 personel gabungan. Yakni dari unsur kelurahan aparatur kelurahan, Satpol PP, Babinsa, FKDM,   pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

"Usai mengamankan miras tersebut, kami masih menyisir sejumlah lokasi namun tidak ditemukan adanya penjualan miras," pungkas Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27209 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1852 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1188 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1146 personFakhrizal Fakhri