You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Pastikan Perlakukan Warga eks Kampung Bayam dengan Layak
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Pastikan Perlakukan Warga eks Kampung Bayam dengan Layak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan telah maksimal memfasilitasi warga eks Kampung Bayam. Tidak hanya memberikan kompensasi penggantian, warga juga telah difasilitasi tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nagrak.

Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian.

Hal ini diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono, usai menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji enam anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD DKI, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1).

"Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali," tegasnya, Senin (8/1).

Penghuni eks Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah

Dilanjutkan Joko, setelah diberikan kompensasi pengganti, pihaknya juga telah mengakomodir warga yang ingin relokasi. Tercatat total sudah 35 kepala keluarga (KK) mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.

Menurut Joko, pihaknya memberikan kebebasan kepad warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri.

"Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik