You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Motor Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

30 Motor Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang Ditertibkan

Sebanyak 30 sepeda motor yang parkir di area telarang sekitar kawasan kawasan Pasar Tanah Abang, Jumat (12/1), ditertibkan 100 petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Kepolisian dan TNI.  

Ini untuk memberikan efek jera

Koordinator Lapangan Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, W S Laoly mengatakan, 30 sepeda motor ini ditertibkan karena kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar.

"Kita sisir mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang," katanya.

1.164 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jaksel Selama Oktober

Menurut Laoly, seluruh kendaraan roda dua tersebut diangkut menggunakan truk ke kantor Sudin Perhubungan Jakpus. Selanjutnya, bagi pemilik yang akan mengambil kendaraannya akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu.

"Ini untuk memberikan efek jera, agar pemilik kendaraan parkir di tempat yang telah disediakan," tuturnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Hario Bagus menambahkan, selain parkir liar pihaknya juga memantau aktivitas bongkar muat kendaraan logistik yang memicu kemacaetan di lokasi tersebut.  

"Aktivitas bongkar muat hanya boleh dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 05.00. Tetap kita akan terus pantau agar tidak ada pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6403 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2011 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1614 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati