You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Intip Fasilitas Bus Sekolah Berkebutuhan Khusus Milik Pemprov DKI
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Intip Fasilitas Bus Sekolah Berkebutuhan Khusus Milik Pemprov DKI

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai mengoperasikan armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini.

Bus khusus penyandang disabilitas ini mulai dioperasikan tahun 2024

Untuk tahap awal, sebanyak lima unit armada bus sekolah khusus telah dioperasikan. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya.

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Faris Budiman mengatakan, layanan bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini gratis dan dioperasikan untuk melayani seluruh pelajar disabilitas pengguna kursi roda di DKI Jakarta.

Ini Pelajaran yang Didapat Siswa Pengguna Bus Sekolah

“Bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini mulai dioperasikan tahun 2024. Saat ini, lima armada sudah melayani siswa SLBN 8 Rorotan, SLBN 9 Sunter, dan SLB YPAC Kebayoran Baru,” ujar Faris, Rabu (17/1).

Dia menjelaskan, armada ini didesain khusus untuk pengguna kursi roda termasuk stroller. Terdapat 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.

Seperti armada bus sekolah pada umumnya yang sudah beroperasi, unit ini juga menerapkan teknologi pintu otomatis dengan sensor, sehingga pintu akan terbuka kembali jika terganjal sesuatu saat hendak ditutup.

Selain itu, unit ini menggunakan sistem lifting yang dioperasikan secara manual dengan menekan tombol-tombol, mulai dari menurunkan tangga, menyorongkan tumpuan kursi roda ke tangga dan menaikkannya.

Di dalam bus, kursi roda akan diikat dengan tali pengaman di titik-titik pengait yang tersedia di deck armada. Tujuannya agar kursi tidak bergerak saat bus beroperasi.

Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda. Armada juga dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang terhubung ke Ruang Kendali Utama (RKU) di Kantor UPAS, sehingga petugas RKU dapat memantau seluruh aktivitas di dalam unit saat melaksanakan pelayanan.

Armada ini juga dilengkapi lantai taktil atau guiding block yang berguna sebagai panduan berjalan para siswa penyandang disabilitas tunanetra.

“Bus khusus ini memang didesain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelajar penyandang disabilitas. Selain itu, pengadaan armada ini juga melibatkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tandas Faris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing