You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPID DKI Akan Pantau Tayangan Iklan Kampanye
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KPID Pantau Iklan Kampanye di Media Siar Taat Aturan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan memantau penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran televisi dan radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. 

Televisi dan radio memiliki peran vital

Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta, Arif Faturrahman mengatakan, pengawasan ini mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran. 

Pengawasan ini juga sesuai dalam beleid

Pelajar SMAN 78 Jakarta Disosialisasikan Literasi Digital

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur perihal penyiaran, aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta petunjuk teknis Gugus Tugas bersama antara KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

"Penerbitan peraturan ini sesuai konteks Pemilihan Umum tahun 2024," ujarnya, Minggu (21/1).

Arif menjelaskan, KPI harus melakukan pengawasan konten terhadap lembaga penyiaran disebabkan keberadaan siaran memiliki peranan sangat penting di masyarakat. Terlebih, jangkauan televisi dan radio dapat masuk hingga ke pelosok daerah. 

"Televisi dan radio memiliki peran vital karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Ia menuturkan, tahapan kampanye Pemilu dalam Rapat Kampanye Umum disepakati penayangan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Untuk itu, KPID DKI Jakarta mengimbau agar lembaga penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu tahun ini.

"Kami akan terus memastikan sikap lembaga penyiaran yang berimbang dan proporsional," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer