You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Weekend, Kapal Ojek Dilarang Bawa Barang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terpaksa menunda pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Pasalnya, sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal.

Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya

"Pelaksanaannya dinilai mendadak dan terburu-buru, sehingga agen travel keberatan, Karena sudah banyak pesanan tamu untuk bulan Agustus," kata Budi usai rapat bersama pelaku usaha travel di Kantor Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Jumat (31/7).

Besok, Kapal Ojek Dipindahkan ke Dermaga Kali Adem

Budi menyebutkan, sosialisasi pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek oleh Koperasi Mina Wisata selaku operator tiket dinilai belum maksimal.

"Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya," jelas Budi.

Budi menambahkan, ke depan diperlukan sebuah wadah berupa paguyuban Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi berbagai persoalan dan menampung ide serta gagasan terkait semakin meningkatnya jumlah wisatawan. 

"Harus ada wadah khusus agar tidak saling merugikan," pungkas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati