You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Weekend, Kapal Ojek Dilarang Bawa Barang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terpaksa menunda pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Pasalnya, sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal.

Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya

"Pelaksanaannya dinilai mendadak dan terburu-buru, sehingga agen travel keberatan, Karena sudah banyak pesanan tamu untuk bulan Agustus," kata Budi usai rapat bersama pelaku usaha travel di Kantor Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Jumat (31/7).

Besok, Kapal Ojek Dipindahkan ke Dermaga Kali Adem

Budi menyebutkan, sosialisasi pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek oleh Koperasi Mina Wisata selaku operator tiket dinilai belum maksimal.

"Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya," jelas Budi.

Budi menambahkan, ke depan diperlukan sebuah wadah berupa paguyuban Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi berbagai persoalan dan menampung ide serta gagasan terkait semakin meningkatnya jumlah wisatawan. 

"Harus ada wadah khusus agar tidak saling merugikan," pungkas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1097 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri