Pasar Jaya Diminta Awasi Makanan Berformalin
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat mengimbau PD Pasar Jaya mengawasi ketat sejumlah produk makanan yang mengandung formalin.
Pedagang yang ketahuan menjual tahu berformalin berjualan di Pasar Palmerah, Pasar Bendungan Hilir dan Pasar Gondangdia
Hal ini menyusul masih adanya pedagang pasar tradisional yang nekat menjual makanan mengandung formalin. Berdasarkan hasil tes laboratorium, hingga bulan Juli, tercatat lima pedagang ketahuan menjual tahu berformalin.
3 Pedagang di Pasar Benhil & Gondangdia Positif Pakai Formalin
"Pedagang yang ketahuan menjual tahu berformalin berjualan di Pasar Palmerah, Pasar Bendungan Hilir dan Pasar Gondangdia. Sudah dua kali kita laporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Selain itu, menurut Muljadi, sudah enam orang pedagang daging ayam yang kedapatan menggunakan formalin di Pasar Palmerah. Umumnya pedagang mendapatkan barang tersebut dari sejumlah daerah di luar Jakarta.
"Harus pengelola pasar yang jeli mengawasi peredaran produk makanannya. Jangan sampai konsumen yang jadi korbannya, harus rutin cek, bisa gandeng suku dinas atau BPOM," jelas Muljadi.