You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Pedagang Di Pasar Benhil dan Pasar Gondangdia Positif Pakai Formalin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

3 Pedagang di Pasar Benhil & Gondangdia Positif Pakai Formalin

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali menggelar razia produk makanan di Pasar Jaya Benhil, Tanah Abang, dan Pasar Gondangdia Menteng. Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya.

Kita ambil 14 sampel ayam, 6 sampel tahu, 2 sampel usus ayam, dan 9 jenis ikan. Setelah diperiksa, satu pedagang diketahui menjual tahu mengandung formalin

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muljadi mengatakan, dari 31 sampel yang diperiksa di Pasar Jaya Benhil ditemukan satu pedagang yang menjual tahu berformalin.

Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan

"Kita ambil 14 sampel ayam, 6 sampel tahu, 2 sampel usus ayam, dan 9 jenis ikan. Setelah diperiksa, satu pedagang diketahui menjual tahu mengandung formalin," ujarnya, Rabu (29/7).

Begitu juga saat petugas mengambil 12 makanan sampel di Pasar Gondangia, ditemukan dua pedagang yang menjual tahu mengandung formalin. Seluruh pedagang langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat.

"Kita kembali mengimbau agar masyarakat selalu jeli dan cermat saat berbelanja bahan makanan. Kalau sudah dicampur formalin, tidak ada lalat yang singgah dan tekstur pangannya agak kenyal," ujarnya mengingatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati