You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Sambungan Illegal, PJU Dipasangi KWH Meter
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cegah Pencurian Listrik, PJU Dipasangi Meteran

Mengantipasi pencurian listrik menggunakan sambungan ilegal melalui jaringan penerangan jalan umum (PJU), Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara telah memasang puluhan Kilo Watt Hour (KWH) meter atau meteran listrik. Pemasangan meteran listrik itu dikhususkan untuk panel PJU di atas 41 ribu watt.

Sambungan ilegal, selain menyebabkan pembengkakan biaya listrik juga rawan kebakaran

"Sambungan ilegal, selain menyebabkan pembengkakan biaya listrik juga rawan kebakaran," kata Fariati, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Senin (3/8).

Menurut Fariati, di Jakarta Utara, dari sekitar 300 panel PJU yang tersebar di enam wilayah kecamatan, sebanyak 20 persen diantaranya telah dipasangi meteran listrik.

1.543 Lampu PJU di Jakut Diperbaiki

"Sisanya secara bertahap kami pasangi meteran listrik hingga Desember," ujar Fariati.

Dikatakan Fariati, warga di sejumlah lokasi kerap memanfaatkan instalasi PJU untuk melakukan sambungan ilegal. Tidak hanya untuk mengaliri lampu jalan di pemukiman, di sejumlah lokasi sambungan PJU kerap dimanfaatkan PKL dan gubuk liar untuk mendapatkan aliran listrik.

"Seperti kasus di pemukiman kolong tol daerah Tanjung Priok yang belum lama ini ditertibkan, ternyata banyak sambungan listrik dari PJU. Selain menambah beban pembayaran kita, sambungan seadanya itupun rentan menyebabkan kebakaran," jelas Fariati.

Diterangkan Fariati, secara teknis pemasangan meteran listrik juga akan berdampak terhadap PJU. Sebab, apabila ada pencurian dan beban listrik berdasarkan meteran listrik di panel melebihi batas, listrik PJU di satu rangkaian otomatis akan padam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer