You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV

Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 30 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sakti IV RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/8), dibongkar petugas Satpol PP.

Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi

Camat Palmerah, Zery Ronazy mengatakan, puluhan kios PKL tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Tata Air untuk membersihkan saluran serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk melakukan pemangkasan pohon.

105 PKL akan Direlokasi ke Pasar Poncol

"Penertiban dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memberitahukan kepada para pedagang melalui sosialisasi. Mereka juga telah melanggar Pergub Nomor 224 Tahun 2015 Tentang Penegakan Tertib," jelas Zery.

Zery mengatakan, untuk mengantisipasi kembali berdirinya bangunan di lokasi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus RW setempat dan kelurahan.

"Pihak kelurahan bersama RT/RW setempat akan mengecat kawasan itu untuk persiapan menghadapi HUT Kemerdekaa," ujar Zery.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye27659 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1480 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1281 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing