Sudin LH Jaksel Sudah Serahkan Sarpras Pengelolaan Sampah di 288 RW
Selama bulan Januari 2024, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan sudah menyerahkan sarana dan prasarana (Sarpras) pengelolaan sampah kepada pengurus Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di 288 Rukun Warga (RW).
Pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dini
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, bantuan yang diberikan terdiri dari sembilan item berupa gerobak, timbangan gantung, timbangan duduk, ember, tong komposter, tong sampah, karung, tong dust bin, dan cairan EM4.
"Kita serahkan semua sarpras itu melalui Satuan Pelaksanan LH kecamatan untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada perwakilan RW di tiap kelurahan terpilih," ujarnya, Senin (5/2).
Perumda Pasar Jaya Gandeng Satpol PP Jaga Ketentraman dan Ketertiban PasarAmin menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan membantu pengelolaan sampah sejak dini mengacu pada beleid Pergub 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
"Pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dini akan sangat membantu mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang yang sudah semakin penuh," terangnya.
Menurutnya, para Kasatpel juga sudah diinstruksikan untuk terus memonitor pengelolaan sampah dan mengerahkan anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang perorangan (PJLP) dalam melakukan pengawasan sampah di setiap RW yang aktif dalam Bidang Pengelolaan Sampah (BPS).
"Saya berharap warga secara sadar dan mandiri untuk membiasakan diri untuk memilah, mengolah atau memanfaatkan sampah rumah tangganya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, pengurus BPS RW 07, Kelurahan Pesanggrahan, Hadi Winarno mengucapkan terima kasih kepada Suku Dinas LH Jakarta Selatan yang sudah membantu memenuhi kebutuhan warga, terutama kebutuhan dalam aktivitas kebersihan lingkungan.
"Dengan adanya sarpras baru ini, kami akan terus rutin melakukan pengelolaan sampah dan tentunya kami akan merawat sarpras ini sebaik mungkin," tandasnya.