You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUK Serahkan Sertifikat Tertib Ukur kepada 58 Pasar di Jakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Juru Timbang Aktif Dukung Masyarakat Melek Metrologi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat Juru Timbang kepada 93 peserta yang lulus pelatihan kerja sama Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian dengan Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi

Peserta penerima sertifikat tersebut terdiri dari para ASN yang mengelola lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM DKI Jakarta; karyawan perusahaan produsen alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) maupun distributor; serta pegawai pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan pasar modern.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo meminta peserta pelatihan yang telah dinyatakan lulus agar berperan aktif mendukung program tertib ukur di Jakarta sebagai duta metrologi di lingkungan pasar.

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

“Bisa dengan menyosialisasikan peran Jurtim kepada lingkungan internal Perumda Pasar Jaya, membantu monitoring data UTTP di pasar, menyosialisaikan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan hal lainnya yang mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi,” ujar Ratu, Rabu (7/2).

Ratu menjelaskan, di samping adanya Penera dan Pengawas, khusus dalam transaksi perdagangan di pasar guna mendukung terciptanya Pasar Tertib Ukur (PTU) maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan membuat terobosan baru dengan membentuk Juru Timbang.

“Pembentukan Juru Timbang seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang,” ucap Ratu.

Ratu menyampaikan, 58 pasar di DKI Jakarta mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Maka itu Ratu meminta dukungan Perumda Pasar Jaya untuk dapat memfasilitasi pembuatan pos ukur pada lokasi pasar yang telah mendapat predikat Pasar Tertib Ukur.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan selain adanya juru timbang guna melengkapi fasilitas bagi konsumen apabila ingin memastikan barang yang dibeli ukurannya sesuai dengan standar ukuran yang telah ada.

“Saya mengapresiasi kerja sama Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya serta seluruh pihak dalam menegakkan tertib ukur dan memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di pasar dalam rangka pelayanan tera/tera ulang. Semoga di tahun 2024 pasar yang mendapatkan predikat pasar tertib ukur bertambah banyak,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye1095 personTiyo Surya Sakti
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

    access_time03-08-2026 remove_red_eye943 personAnita Karyati
  4. Konservasi Pulau Sabira Perkuat Ekosistem Laut dan Kesejahteraan Nelayan

    access_time03-08-2026 remove_red_eye913 personAnita Karyati
  5. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye872 personAnita Karyati