You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUK Serahkan Sertifikat Tertib Ukur kepada 58 Pasar di Jakarta
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Juru Timbang Aktif Dukung Masyarakat Melek Metrologi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat Juru Timbang kepada 93 peserta yang lulus pelatihan kerja sama Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian dengan Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi

Peserta penerima sertifikat tersebut terdiri dari para ASN yang mengelola lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM DKI Jakarta; karyawan perusahaan produsen alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) maupun distributor; serta pegawai pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan pasar modern.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo meminta peserta pelatihan yang telah dinyatakan lulus agar berperan aktif mendukung program tertib ukur di Jakarta sebagai duta metrologi di lingkungan pasar.

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

“Bisa dengan menyosialisasikan peran Jurtim kepada lingkungan internal Perumda Pasar Jaya, membantu monitoring data UTTP di pasar, menyosialisaikan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan hal lainnya yang mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi,” ujar Ratu, Rabu (7/2).

Ratu menjelaskan, di samping adanya Penera dan Pengawas, khusus dalam transaksi perdagangan di pasar guna mendukung terciptanya Pasar Tertib Ukur (PTU) maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan membuat terobosan baru dengan membentuk Juru Timbang.

“Pembentukan Juru Timbang seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang,” ucap Ratu.

Ratu menyampaikan, 58 pasar di DKI Jakarta mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Maka itu Ratu meminta dukungan Perumda Pasar Jaya untuk dapat memfasilitasi pembuatan pos ukur pada lokasi pasar yang telah mendapat predikat Pasar Tertib Ukur.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan selain adanya juru timbang guna melengkapi fasilitas bagi konsumen apabila ingin memastikan barang yang dibeli ukurannya sesuai dengan standar ukuran yang telah ada.

“Saya mengapresiasi kerja sama Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya serta seluruh pihak dalam menegakkan tertib ukur dan memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di pasar dalam rangka pelayanan tera/tera ulang. Semoga di tahun 2024 pasar yang mendapatkan predikat pasar tertib ukur bertambah banyak,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1478 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1467 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1198 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1118 personFolmer