You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUK Serahkan Sertifikat Tertib Ukur kepada 58 Pasar di Jakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Juru Timbang Aktif Dukung Masyarakat Melek Metrologi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat Juru Timbang kepada 93 peserta yang lulus pelatihan kerja sama Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian dengan Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi

Peserta penerima sertifikat tersebut terdiri dari para ASN yang mengelola lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM DKI Jakarta; karyawan perusahaan produsen alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) maupun distributor; serta pegawai pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan pasar modern.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo meminta peserta pelatihan yang telah dinyatakan lulus agar berperan aktif mendukung program tertib ukur di Jakarta sebagai duta metrologi di lingkungan pasar.

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

“Bisa dengan menyosialisasikan peran Jurtim kepada lingkungan internal Perumda Pasar Jaya, membantu monitoring data UTTP di pasar, menyosialisaikan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan hal lainnya yang mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi,” ujar Ratu, Rabu (7/2).

Ratu menjelaskan, di samping adanya Penera dan Pengawas, khusus dalam transaksi perdagangan di pasar guna mendukung terciptanya Pasar Tertib Ukur (PTU) maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan membuat terobosan baru dengan membentuk Juru Timbang.

“Pembentukan Juru Timbang seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang,” ucap Ratu.

Ratu menyampaikan, 58 pasar di DKI Jakarta mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Maka itu Ratu meminta dukungan Perumda Pasar Jaya untuk dapat memfasilitasi pembuatan pos ukur pada lokasi pasar yang telah mendapat predikat Pasar Tertib Ukur.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan selain adanya juru timbang guna melengkapi fasilitas bagi konsumen apabila ingin memastikan barang yang dibeli ukurannya sesuai dengan standar ukuran yang telah ada.

“Saya mengapresiasi kerja sama Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya serta seluruh pihak dalam menegakkan tertib ukur dan memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di pasar dalam rangka pelayanan tera/tera ulang. Semoga di tahun 2024 pasar yang mendapatkan predikat pasar tertib ukur bertambah banyak,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Pramono Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 Mayoral Plenary

    access_time20-09-2026 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati