Satpel Dukcapil Kelurahan Pancoran Aktivasi IKD Anggota KPPS dan Pamsung TPS
Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan menggelar layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor kelurahan setempat.
Ti dak bawa KTP Elektronik bisa memakai KTP Digital
Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Pancoran, Gandi Sitinjak mengatakan, layanan aktivasi IKD ini dilakukan menindaklanjuti koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan mengenai kewajiban bagi petugas Pemilu Tahun 2024 di Kelurahan Pancoran agar memiliki IKD.
"Jadi tujuannya untuk membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Nantinya, saat pemungutan suara pada 14 Februari mendatang apabila tidak bawa KTP Elektronik bisa memakai KTP Digital
atau IKD," ujarnya, Kamis (8/2).157 Pelajar SMK Yapimda 2 Manfaatkan Layanan Jemput Bola AdmindukSitinjak menjelaskan, hingga pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 198 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas Pengamanan Langsung Tempat Pemungutan Suara (Pamsung) TPS yang melakukan aktivasi IKD.
"Saya berharap dengan petugas KPPS dan Pamsung TPS mempunyai IKD, akan memudahkan mereka dalam bertugas nantinya," terangnya.
Sementara itu, salah seorang petugas KPPS Kelurahan Pancoran, Nur Fitria (25) mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan aktivasi KTP Digital atau IKD tersebut.
"Adanya IKD di telepon genggam ini akan memudahkan dalam menjalankan tugas.
Terima kasih kepada Satpel Dukcapil Kelurahan Pancoran yang sudah melayani kami ratusan anggota KPPS untuk aktivasi IKD di hari libur ini," tandasnya.