You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, 7 Mobil Pribadi Diderek Di Kawasan Kelapa Gading
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 7 Mobil di Kelapa Gading Diderek

Sebanyak tujuh mobil kembali terjaring razia parkir liar di sejumlah jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/8).

Memang Kelapa Gading ini merupakan daerah yang rawan parkir liar. Makanya setiap hari petugas kita rutin melakukan pengawasan

Tujuh mobil tersebut ditindak dengan cara diderek lantaran parkir di Jalan Gading Nias, Biru Laut, Gading Indah dan Boulevard Raya. Dari 7 kendaraan tersebut di antaranya, Toyota Rush bernopol B 1315 BIV, Yaris bernopol B 1420 BZW dan All New Yaris bernopol B 1438 UFI.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hengki Sitourus mengatakan, pada catur wulan pertama 2015, lebih dari 367 kendaraan roda 4 diderek karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya diderek di kawasan Kelapa Gading dan Penjaringan.

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Diderek Paksa

"Memang Kelapa Gading ini merupakan daerah yang rawan parkir liar. Makanya setiap hari petugas kita rutin melakukan pengawasan," tegasnya.

Dikatakan Hengki, setiap hari sebanyak 2 tim diterjunkan mengawasi lokasi rawan parkir liar di Kelapa Gading.

"Memang hampir setiap hari ada saja yang diderek petugas kita dari Kelapa Gading. Pokoknya kita tidak akan bosan melakukan penindakan hingga warga jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati