You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PBB di UPPD Gambir Baru 32 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB di UPPD Gambir Baru 32 Persen

Menjelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus mendatang, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir baru menerima 32 persen atau sekitar Rp 54 miliar. Padahal target penerimaan PBB mencapai Rp 168 miliar.

Kalau sampai lewat tanggal 31 Agustus mendatang tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pajak setiap bulannya

Kepala UPPD Gambir, Nur Ahdiyani mengatakan, sejak 27 Juli lalu, sejumlah perusahaan yang belum melunasi kemajibannya membayar pajak, sudah mulai disurati. Perusahaan tersebut antara lain PT Pertamina, PT Timah, PT Berdikari, PT Indosurya dan sejumlah supermarket.

"Kalau sampai lewat tanggal 31 Agustus mendatang tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pajak setiap bulannya," kata Ahdiyani, Selasa (4/8).

840 Wajib Pajak di ITC Roxy Mas Belum Bayar Pajak

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Gambir, Romy Fahrizal menambahkan, untuk mempermudah pembayaran pajak, sudah bisa dilakukan secara online. Meski begitu, hingga kini masih banyak perusahaan enggan untuk mendaftar.

"Baru sekitar 30 wajib pajak badan yang sudah daftar dari 700 wajib pajak. Kita ingatkan lagi agar mendaftar di pajakonline.jakarta.go.id. Silahkan daftar disana, petugas kita akan verifikasi," jelas Romy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Jakarta Dimulai Besok

    access_time05-01-2025 remove_red_eye959 personNurito
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye739 personFolmer
  4. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye737 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye706 personAldi Geri Lumban Tobing