You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PBB di UPPD Gambir Baru 32 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB di UPPD Gambir Baru 32 Persen

Menjelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus mendatang, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir baru menerima 32 persen atau sekitar Rp 54 miliar. Padahal target penerimaan PBB mencapai Rp 168 miliar.

Kalau sampai lewat tanggal 31 Agustus mendatang tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pajak setiap bulannya

Kepala UPPD Gambir, Nur Ahdiyani mengatakan, sejak 27 Juli lalu, sejumlah perusahaan yang belum melunasi kemajibannya membayar pajak, sudah mulai disurati. Perusahaan tersebut antara lain PT Pertamina, PT Timah, PT Berdikari, PT Indosurya dan sejumlah supermarket.

"Kalau sampai lewat tanggal 31 Agustus mendatang tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pajak setiap bulannya," kata Ahdiyani, Selasa (4/8).

840 Wajib Pajak di ITC Roxy Mas Belum Bayar Pajak

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Gambir, Romy Fahrizal menambahkan, untuk mempermudah pembayaran pajak, sudah bisa dilakukan secara online. Meski begitu, hingga kini masih banyak perusahaan enggan untuk mendaftar.

"Baru sekitar 30 wajib pajak badan yang sudah daftar dari 700 wajib pajak. Kita ingatkan lagi agar mendaftar di pajakonline.jakarta.go.id. Silahkan daftar disana, petugas kita akan verifikasi," jelas Romy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati