You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU, Sampah, Sisa Genangan, Rawa Terate
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PPSU Bantu Bersihkan Sampah Sisa Genangan di Rawa Terate

Sebanyak 10 anggota PPSU dikerahkan untuk membantu membersihkan sampah dan lumpur sisa genangan di wilayah RT 10/05 dan RT 16/04 Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (2/3).

Agar lingkungan bersih seperti semula

Sekretaris Kelurahan Rawa Terate, Daniel Wisnu Parulian mengatakan, pengerahan pasukan oranye ini dilakukan untuk membantu warga yang terdampak genangan pada Kamis (29/2) lalu. Mereka juga dibantu empat anggota Satgas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam membersihkan sampah.

"Pertama kita kerahkan ke RT 10/5) dulu kemudian dilanjutkan ke RT 16/04, untuk membersihkan sampah sisa genangan. Satgas UPK Badan Air membersihkan sampah di Kali Buaran RW 04," kata Daniel.

PPSU dan Warga Rawa Terate Bakal Bersihkan Lokasi Bekas Genangan

Menurutnya, penanganan dilakukan secara manual. Sampah dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Ketua RW 05 Rawa Terate, Hendra Hadiansyah menambahkan, pada hari ini warga dan PPSU hanya membersihkan sampah yang ada di pinggir jalan. Kerja bakti massal akan dilakukan Minggu (3/3) besok.di wilayah RT 10 dan RT 08 karena masih ada sampah dan lumpur.

"Mudah-mudahan tidak ada hujan dan genangan lagi, agar lingkungan bersih seperti semula," harap Hendra.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12780 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1464 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1414 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1101 personBudhi Firmansyah Surapati