You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Alat Pengolahan Air Bersih Akan Dipasang di Rusunawa Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rusunawa akan Dipasang Alat Pengolahan Air Bersih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang alat pengolahan air bersih di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora dan Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan setelah diketahui air di rusunawa tersebut kotor dan tak layak digunakan warga.

Alatnya sudah kami pesan, paling cepat minggu depan juga sudah dapat kami pasang

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya akan mengatasi masalah kualitas air yang buruk di kedua rusunawa tersebut pekan depan dengan memasang alat pengolahan air bersih.

"Alatnya sudah kami pesan, paling cepat minggu depan juga sudah dapat kami pasang,” ujar Ika, Selasa (4/8).

Air di Rusunawa Tambora & Daan Mogot Kotor

Terkait metode penampungan air tanah yang dicampur pasokan air Palyja, menurut Ika, memang sengaja dilakukan. Komposisinya, yaitu 40 persen air tanah dan 60 persen air Palyja.

Pencampuran air tersebut dilakukan karena debit air Palyja tidak mencukupi kebutuhan air penghuni rusunawa.

Pihaknya, kata Ika, berharap setelah alat pengolahan air bersih tersebut terpasang dapat membantu pasokan air dengan tarif wajar yakni Rp 3.000 per kubik.

“Pola kerja samanya semi CSR, untuk meringankan pengeluaran," tandas Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1987 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye980 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik