You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Alat Pengolahan Air Bersih Akan Dipasang di Rusunawa Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rusunawa akan Dipasang Alat Pengolahan Air Bersih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang alat pengolahan air bersih di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora dan Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan setelah diketahui air di rusunawa tersebut kotor dan tak layak digunakan warga.

Alatnya sudah kami pesan, paling cepat minggu depan juga sudah dapat kami pasang

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya akan mengatasi masalah kualitas air yang buruk di kedua rusunawa tersebut pekan depan dengan memasang alat pengolahan air bersih.

"Alatnya sudah kami pesan, paling cepat minggu depan juga sudah dapat kami pasang,” ujar Ika, Selasa (4/8).

Air di Rusunawa Tambora & Daan Mogot Kotor

Terkait metode penampungan air tanah yang dicampur pasokan air Palyja, menurut Ika, memang sengaja dilakukan. Komposisinya, yaitu 40 persen air tanah dan 60 persen air Palyja.

Pencampuran air tersebut dilakukan karena debit air Palyja tidak mencukupi kebutuhan air penghuni rusunawa.

Pihaknya, kata Ika, berharap setelah alat pengolahan air bersih tersebut terpasang dapat membantu pasokan air dengan tarif wajar yakni Rp 3.000 per kubik.

“Pola kerja samanya semi CSR, untuk meringankan pengeluaran," tandas Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik