You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tidak Ditemukan Pelanggaran Operasional Tempat Usaha Hiburan pada H-1 Ramadan

Sebanyak 73 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Dinas Parekraf DKI Jakarta bersama unsur TNI/Polri menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta, Senin (11/3) malam atau pada H-1 Ramadan.

Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan

Hasilnya, pengawasan yang dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha hiburan dan rekreasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sebanyak 30 tempat usaha hiburan dan rekreasi didatangi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan selama Ramadan.

Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan dan ketentuan jam operasional yang berlaku," ujar Eko, Selasa (12/3).

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.

"Tentunya kita berharap, para pemilik tenpat usaha dapat terus berkomitmen mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1168 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close