You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 80 Remaja Ikuti Sanlat di Masjid Nurul Huda Cilangkap
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 Yatim Piatu Ikut Pesantren Kilat Masjid Nurul Huda Cilangkap

Sebanyak 80 remaja yatim-piatu  dan dhuafa, ikut kegiatan pesantren kilat (Sanlat) di Masjid Nurul Huda, Jalan Asyafi'iyah RW 03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Kegiatan diisi dengan santunan dari pihak panitia.

Bantu meredam aksi tawuran yang libatkan anak-anak dan remaja," 

Lurah Cilangkap, Dicky Wijaya Sumantri, mengapresiasi kegiatan ini karena dapat membantu menciptakan generasi muda beriman dan berakhlak baik, sekaligus mencegah aksi tawuran di kalangan remaja.

"Kegiatan syiar Islam seperti ini sangat baik dan dapat membantu meredam aksi tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja," kata Dicky, saat membuka kegiatan ini, Sabtu (16/3).

20 Anak Ikuti Pesantren Kilat di RPTRA Malinjo

Pembina Majelis Ta'lim Al Hidayah RW 03 Cilangkap, Fatih Baihaqi menjelaskan, kegiatan yang diisi dengan siraman rohani dan berbagai materi keagamaan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 17.00. Kegiatan diakhiri dengan berbuka puasa bersama.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun, saat Ramadan. Selain pesantren kilat juga ada santunan untuk peserta yang merupakan anak yatim piatu dan dhuafa di lingkungan RW 03," ujar Baihaki.

Hadir dalam kegiatan ini,  perwakilan pengurus Forum Komunikasi Ulama Umaro (FK ULUM) Kecamatan Cipayung Dindin Abdul Hamid, Ketua FK ULUM Kelurahan Cilangkap Abdurrosyid, Ketua RW 03 Cilangkap Rosadi, Babinsa dan Bimaspol Cilangkap, serta pengurus RT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik