You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans,Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang Paling Utama
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembatasan Penumpang Kapal untuk Keselamatan

Faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan alasan utama penerapan pembatasan penumpang kapal ojek sesuai kapasitas kapal dari dan menuju Kepulauan Seribu.

Caranya cuma satu melalui ticketing, dengan itu kita bisa hitung jumlah penumpang dan membatasinya sesuai kapasitas kapal

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot mengatakan, pihanya berkepentingan untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

"Caranya cuma satu melalui ticketing. Dengan itu kita bisa hitung jumlah penumpang dan membatasinya sesuai kapasitas kapal," ujar Marihot, Rabu(5/8).

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Menurut Marihot, kapal jangan sampai berlebihan mengangkut penumpang. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan kapal. "Itu membahayakan penumpang," ucapnya.

Pihaknya, tambah Marihot, mengimbau agar pemilik kapal ojek segera mengurus surat-surat dan melengkapi alat keselamatan, serta memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16420 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3501 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1551 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik