You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Terima Bantuan Dua Unit Ambulance
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Terima Bantuan Dua Mobil Ambulans

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima bantuan berupa dua unit mobil ambulans dari program Corporate Social Responsibillity (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan PT Sasa Inti di kantor  Rodamas Group, Jalan S Parman, Kav 32-34, Kemanggisan, Palmerah, Selasa (19/3).

Nantinya dua unit mobil ambulans ini akan dioperasionalkan oleh PMI Jakarta Barat

Secara simbolis, bantuan diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto didampingi Ketua PMI Jakarta Barat, Beky Mardani.

“Nantinya dua unit mobil ambulans ini akan dioperasionalkan oleh PMI Jakarta Barat. Kami atas nama Pemkot Administrasi Jakarta Barat mengucapkan banyak terima kasih atas program CSR dari PT Sasa Inti yang mau membantu dan peduli,” ujar Uus.

Sudin Sosial Jakbar Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di KBU

CEO PT Sasa Inti, Rudolf Tjandra menuturkan, pihaknya merasa senang dan bangga dengan pemberian bantuan berupa dua unit mobil ambulans jenis Daihatsu Grand Max kepada Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

“Kami berharap bantuan ini akan berguna dan bermanfaat dalam membantu masyarakat Jakarta, khususnya di Jakarta Barat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5737 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri