UPPD Gambir Buka Gerai di Mal Gajah Mada
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir kembali membuka gerai reklame. Kali ini, gerai dibuka di Mal Gajah Mada, Jl Raya Gajah Mada, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan lantaran masih minimnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak reklame.
Ini untuk optimalisasi penerimaan pajak, khusus reklame di Kecamatan Gambir dari target 60 miliar baru dapat 13 persennya saja
Kepala Kantor UPPD Gambir, Nur Ahdiyani mengatakan, sanksi tegas berupa pembongkaran reklame siap dilakukan jika wajib pajak masih saja enggan membayar pajak.
"Ini untuk optimalisasi penerimaan pajak, khusus reklame di Kecamatan Gambir dari target 60 miliar baru dapat 13 persennya saja," ujarnya, Rabu (5/8).
Penerimaan PBB di UPPD Gambir Baru 32 PersenDi lokasi tersebut, kata Nur, terdapat sebanyak 366 reklame yang pemiliknya belum membayar pajak. Sehingga pihaknya membuka gerai di sana selama 3 hari ke depan.
"Kita berikan batas waktu hingga tanggal 7 Agustus mendatang, Kalau belum bayar kita akan jadwalkan pembongkaran, penerimaan pajak sangat penting karena merupakan sumber apbd DKI," jelasnya.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, pihaknya juga membuka stan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di lokasi tersebut, hal ini untuk membantu warga yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan.
"Mereka bisa konsultasi soal perizinan di sini, bisa juga mengurus berbagai surat seperti izin domisili izin usaha dan lainnya, kita buka selama 3 hari ke depan hingga jam 3 sore," katanya.