You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca cerah berawan 28032024
....
photo doc - Beritajakarta.id

Jakarta Hari Ini Berawan dan Diguyur Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Jakarta pada hari ini berawan hingga terjadi hujan.

Suhu udara hari ini berkisar 24 sampai 31 derajat celsius 

Dikutip dari laman resmi BMKG, Kamis (28/3), pada pagi hari cuaca berawan diprediksi menaungi wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kemudian, di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu terjadi hujan berintensitas ringan.

Pada siang hari, hujan berintensitas ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara, hujan lebat disertai petir terjadi di Jakarta Selatan. Sedangkan, di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu terjadi hujan berintensitas ringan.

Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

Pada malam hari, cuaca berawan menyelimuti wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat,  Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Suhu udara hari ini berkisar 24 sampai 31 derajat celsius dengan kelembapan udara antara 70 hingga 100 persen.

Pada dini hari, BMKG memprediksi cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Kemudian, Jakarta Selatan cerah berawan. Sementara, di Kepulauan Seribu, dan Jakarta Utara diguyur hujan berintensitas ringan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1706 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik