You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saefulloh Minta Korpri Selesaikan Aset Pemrov DKI di Tangerang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Reformasi Birokrasi Pacu Peningkatan Pelayanan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, reformasi birokrasi yang diterapkan Pemprov DKI bertujuan untuk menstimulus PNS untuk bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai abdi masyarakat, anggota Korpri dituntut untuk memberdayakan fungsi pemerintah untuk membangun, memberdayakan dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat

"Sebagai abdi masyarakat, anggota Korpri dituntut untuk memberdayakan fungsi pemerintah untuk membangun, memberdayakan dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat," ujar Safeullah, saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Korpri Jakarta Timur periode 2015-2020, Rabu (5/8). 

Dengan reformasi birokrasi, lanjut Saefullah, Pemprov DKI berusaha membangun keterbukaan informasi sekaligus memacu para pegawai negeri untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

Korpri Diminta Tingkatkan Rasa Kekeluargaan

"Jadi jangan kaget, jika ada pejabat eselon II yang tiba-tiba naik jabatan, atau sebaliknya yang menjabat tiba tiba dicopot, karena masyarakat yang menilai kinerja kita," tutur Saefullah.

Karena itu, pesan Saefullah, jika sudah menentukan pilihan untuk menjadi pegawai di lingkungan Pemprov DKI harus fokus pada pekerjaan untuk mengabdi kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati