You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Suku Dinas Tenaga kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Timur, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta yang belum mendapatkannya.

Dibuka setiap hari saat jam kerja,

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, posko yang berada di lantai 3 Gedung Blok B1 Komplek Perkantoran Wali Kota Jaktim ini dibuka sejak pekan lalu hingga usai Idulfitri nanti.

"Layanan pengaduan THR ini dibuka setiap hari saat jam kerja," ucap Galuh, Selasa (2/4).

Job Fair di Tamini Square Sediakan 3.000 Lowongan Kerja

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bintang Antariksa menambahkan, selain secara langsung layanan pengaduan soal THR juga bisa dilakukan secara online melalui WA 085890941945 atau IG sudin.nakertransgi.jaktim.

Menurutnya, layanan pengaduan THR ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

"Sejauh ini baru ada dua orang yang mengadu soal THR. Kita sedang tindaklanjuti dengan perusahaan terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye860 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye816 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye813 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing