Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumahnya selama ditinggal mudik ke kampung halaman.
Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar
BPBD DKI Jakarta membagikan tips mencegah kebakaran saat mudik. Pertama, lepas regulator dari tabung gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Kemudian, cabut steker dan peralatan listrik dari stop kontak jika tidak terpakai.
“Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar,” ujar Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Kamis (4
/4).Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.731 Pelatihan Pencegahan KebakaranIa pun meminta, warga yang hendak mudik agar menitipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya dan melaporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan lingkungan setempat. Isnawa menyampaikan, tips ini perlu dilakukan supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana.
“Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik lebaran,” tandas Isnawa.
Sebagai informasi, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan.