You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Bekas Kebakaran Pasar Gembrong Akan Dibangun Rusun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Barang Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong Dijarah

Nahas menimpa warga yang jadi korban kebakaran di Pasar Gembrong, RT 10, 11, 12, RW 02, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Bagaimana tidak, usai rumahnya ludes terbakar, puing-puing sisa kebakaran, terutama besi coran dijarah pemulung. Tak hanya itu, sejumlah toko mainan pun tak luput dijarah.

Saat kejadian memang semua panik. Banyak warga yang datang ke lokasi dan tak kita kenal

Saim (50), salah seorang pedagang mengaku kehilangan 15 boneka. Saat kejadian kebakaran, ia mengeluarkan barang dagangannya dari dalam kios. Kemudian banyak warga berdalih membantu mengamankan. Padahal, harga mainan jenis mobil-mobilan dan boneka yang dijualnya berkisar Rp 100-200 ribu per item.

"Saat kejadian memang semua panik. Banyak warga yang datang ke lokasi dan tak kita kenal. Katanya mau bantuin mengamankan dagangan, eh tahunya malah menjarah," ujarnya, Rabu (5/8).

Pedagang Pasar Gembrong akan Ditertibkan

Camat Jatinegara, Syofian Taher mengatakan, saat ini warga korban kebakaran ditampung Mushola At-Taqwa dan tenda penampungan. Warga juga mendapatkan bantuan makanan dari PMI dan Sudin Sosial. Bantuan makanan ini diberikan sehari 3 kali dan sesuai prosedur, bantuan diberikan selama 3 hari ke depan.

"Bantuan untuk warga korban kebakaran kalau lebih dari 3 hari, kita harus bersurat ke walikota. Karena prosedurnya kan hanya 3 hari. Kecuali kalau kondisinya darurat bisa lebih dari 3 hari," ujar Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati