Ahok Tolak Usulan Rincian Belanja KJP
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menolak saran Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuat daftar rincian belanja penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, kata Ahok, sapaan akrabnya, dengan laporan rincian pembelanjaan KJP yang tertuang dalam kwitansi justru akan membuka celah adanya penyelewengan dana KJP yang lebih besar.
Ga perlu ada laporan si A si B beli topi, baju. Tinggal gurunya awasin di A beli baju apa enggak? Beli buku apa enggak? Kalo laporan, bisa dipalsuin pake kwitansi. Kita bisa main
Dikatakan Ahok, masyarakat penerima KJP tidak perlu membuat rincian dana yang telah dibelanjakan dari KJP. "Ga perlu ada laporan si A si B beli topi, baju. Tinggal gurunya awasin di A beli baju apa enggak? Beli buku apa enggak? Kalo laporan, bisa dipalsuin pake kwitansi. Kita bisa main," ujar Ahok, di Balaikota, Kamis (10/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, peran guru dalam mengawasi proses pendidikan anak didiknya nihil apabila sistem laporan digunakan untuk mengawasi aliran dana KJP. Dirinya juga berharap, peran pengawasan guru sebagaimana mestinya tetap berjalan dalam proses pendidikan. "Ya kalo dia bikin (laporan rincian dana), guru-gurunya kemana? Liatnya apa?," kata Ahok.
Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke KadisdikPihaknya, kata Basuki, sangat berharap semua stakeholder mengawasi penggunaan dana KJP. Terutama, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk agar dapat menjaring oknum-oknum yang terlibat dalam pemotongan dana KJP. "Sistem pengawasan saat ini lagi kita perbaiki. Nah makanya, kita harap Pak Lasro (Kadisdik DKI) bisa membersihkan orang-orang yang main segala macem itu loh," ucapnya.
Seperti diketahui, langkah pemprov DKI menata ulang sistem pengawasan aliran dana KJP terkait temuan ICW yang melansir adanya berbagai tindak penyelewengan dana KJP mulai dari pemotongan sebesar Rp 50-100 ribu.