You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Sampah Sepekan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H di Jakpus Capai 886 Ton
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

886 Ton Sampah di Jakpus Berhasil Diangkut Selama Cuti Idulfitri

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat mencatat,  selama sepekan libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1445 H, 8 hingga 15 April 2024, volume sampah yang berhasil terkumpul mencapai 886,65 ton.

Volumenya bisa dikatakan standar. 

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Aditya Pratama mengatakan, jumlah rata-rata volume sampah setiap pekan dari delapan wilayah kecamatan  berkisar antara 800-900 ton.

"Volumenya bisa dikatakan standar. Jadi meski angka harian menurun, tapi momen malam takbiran dan saat Idulfitri meningkat," katanya, Senin (16/4).

Dinas LH Bentuk Satgas, Siap Tangani Sampah Ciliwung Sepanjang Tahun

Dijelaskan Aditya, untuk mengatasi sampah malam takbiran pihaknya menyiagakan petugas hingga dini hari sampai pagi setelah pelaksanaan salat Idulfitri 45 H.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, selama masa cuti bersama dan libur Idulfiti 1445 H, jajarannya tetap menyiagakan petugas guna antisipasi terjadinya penumpukan sampah.

"Setiap satpel minimal menyiagakan 70 petugas. Di wilayah tertentu bisa lebih sesuai kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29443 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2188 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri