You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan

Jajaran Satpol PP Jakarta Pusat, sejak Selasa (16/4) hingga Kamis (18/4) kemarin, telah menertibkan 153 spanduk yang terindikasi melanggar aturan.

Kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban 

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penertiban dilaksanakan secara bertahap pada sejumalh titik lokasi di delapan wilayah kecamatan.

Menurut Purba, penertiban dilakukan terhadap spanduk yang dinilai membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota dan melanggar aturan pemasangan spanduk.

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

"Setiap harinya kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban spanduk ini," katanya, Jumat (19/4).

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (16/4), sebanyak 48 spanduk bermasalah ditertibkan, Rabu (17/4) ada 57 spanduk dan Kamis (18/4) sebanak 48 spanduk.  

"Diharapkan ini dapat mencipatkan keindahan kota dan memberi rasa aman kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16058 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11324 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6779 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1717 personFolmer