You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tertibkan 153 Spanduk Langgar Aturan

Jajaran Satpol PP Jakarta Pusat, sejak Selasa (16/4) hingga Kamis (18/4) kemarin, telah menertibkan 153 spanduk yang terindikasi melanggar aturan.

Kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban 

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penertiban dilaksanakan secara bertahap pada sejumalh titik lokasi di delapan wilayah kecamatan.

Menurut Purba, penertiban dilakukan terhadap spanduk yang dinilai membahayakan pengguna jalan, mengganggu keindahan kota dan melanggar aturan pemasangan spanduk.

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

"Setiap harinya kami kerahkan 40 personel untuk lakukan penertiban spanduk ini," katanya, Jumat (19/4).

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (16/4), sebanyak 48 spanduk bermasalah ditertibkan, Rabu (17/4) ada 57 spanduk dan Kamis (18/4) sebanak 48 spanduk.  

"Diharapkan ini dapat mencipatkan keindahan kota dan memberi rasa aman kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik