You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
photo Istimewa - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

20 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Ruang MH Thamrin, Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/4).

Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan menuturkan, para pelanggar yang menjalani sidang Tipiring hari ini merupakan hasil penindakan selama satu bulan terakhir.

“Sidang Tipiring hari ini menyidangkan 20 orang. Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Sukarlan.

46 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Sukarlan merinci, jenis pelanggaran yang dilakukan yakni enam orang melanggar tertib peran serta masyarakat, delapan orang melanggar tertib tempat usaha tertentu, tiga orang melanggar tertib jalan, dua orang melanggar tertib sosial dan satu orang melanggar tertib bangunan.

Mereka disanksi denda mulai dari Rp 500 ribu - Rp 5 juta. Adapun denda yang terkumpul sebanyak Rp 29 juta yang selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah DKI Jakarta.

“Sidang Tipiring ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggarnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3310 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2045 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1598 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1373 personNurito