You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
photo Istimewa - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

20 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Ruang MH Thamrin, Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/4).

Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan menuturkan, para pelanggar yang menjalani sidang Tipiring hari ini merupakan hasil penindakan selama satu bulan terakhir.

“Sidang Tipiring hari ini menyidangkan 20 orang. Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Sukarlan.

46 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Sukarlan merinci, jenis pelanggaran yang dilakukan yakni enam orang melanggar tertib peran serta masyarakat, delapan orang melanggar tertib tempat usaha tertentu, tiga orang melanggar tertib jalan, dua orang melanggar tertib sosial dan satu orang melanggar tertib bangunan.

Mereka disanksi denda mulai dari Rp 500 ribu - Rp 5 juta. Adapun denda yang terkumpul sebanyak Rp 29 juta yang selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah DKI Jakarta.

“Sidang Tipiring ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggarnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1866 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1834 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1174 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri