Pemkot Jakbar Amankan Aset Pemprov DKI di Jalan Perdana Raya
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengamankan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa lahan seluas 450 meter persegi di Jalan Perdana Raya, RT 01/01, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.
Kegiatan berjalan kondusif
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan lintas OPD Pemkot Jakarta Barat terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Lingkungan Hidup, petugas PPSU, serta dibantu TNI/Polri.
“Kami melakukan pengosongan lahan dan sebanyak 16 orang yang sebelumnya mendiami lahan direlokasi ke Rusun Rawa Buaya sesuai kesepakatan. Mereka juga sudah menerima kunci rusun,” ujar Agus, Selasa (30/4).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Dukung Rencana Pembangunan Rusun di Tanjung PriokDikatakan Agus, sebelum direlokasi sudah ada kesepakatan berupa surat pernyataan antara Camat Grogol Petamburan dan kuasa hukum warga, salah satunya bersedia untuk direlokasi ke Rusun Rawa Buaya bahkan sebagian sudah menerima kunci rusun.
"Kegiatan berjalan kondusif. Setelah ini kami meminta Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Barat untuk melakukan pemagaran,” katanya.
Lurah Wijayakusuma, Maskyuri menambahkan, sesuai kesepakatan, warga yang sebelumnya menempati lahan telah bersedia direlokasi ke Ruasun Rawa Buaya.
“Karena sesuai surat kesepakatan paling lama dua minggu setelah Idulfitri penghuni sudah harus mengosongkan lahan,” tandasnya.