You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, 11 Kendaraan Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 11 Kendaraan Ditindak

Sebanyak 11 kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditindak petugas Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (6/8).

Penertiban terhadap kendaraan tersebut kami lakukan karena membuat jalan jadi macet. Padahal jelas-jelas di sepanjang jalan tersebut sudah terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir

Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany mengatakan, penindakan sebanyak enam mobil dan 5 motor tersebut dilakukan dengan cara digembosi.

Penertiban terhadap kendaraan tersebut kami lakukan karena membuat jalan jadi macet. Padahal jelas-jelas di sepanjang jalan tersebut sudah terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir,” ujar Denny.

Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditindak

Selama ini, kata Denny, pihaknya sudah sering mengusir kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang jalan tersebut. Namun, saat petugas lengah, banyak kendaraan kembali parkir. 

“Saat ini agar steril, kami tempatkan petugas Satpol PP yang rutin memantau lokasi tersebut. Bila kedapatan ada kendaraan yang parkir langsung kami kempesin bannya,” tandas Denny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1552 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye966 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik