You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (6/4). Kali ini, sebanyak 123 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di sejumlah jalan ditindak dengan cara dicabut pentil.

Razia yang digelar dari pagi sampai siang ini ada 123 motor yang dikempesin di dua lokasi di depan Thamrin City 91 motor dan depan Plaza Indonesia ada 32 motor

Puluhan petugas menyisir sejumlah daerah rawan parkir liar di sekitar kawasan Tanah Abang, tepatnya di Jalan Kebon Kacang.

"Razia yang digelar dari pagi sampai siang ini ada 123 motor yang dikempesin di dua lokasi di depan Thamrin City 91 motor dan depan Plaza Indonesia ada 32 motor," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Razia Parkir Malam Hari Diintensifkan

Selain motor, pihaknya juga mencabut pentil dan menderek puluhan kendaraan roda empat di tiga lokasi yakni Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), di Jalan Budi Utomo di Jalan Gunung Sahari.

"Yang diderek ada 6 mobil, di RSCM dua mobil, Jalan Budi Utomo dua dan Gunung Sahari dua dan yang dikempesin ada 10, lima di Thamrin City dan lima lagi di RSCM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati