You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (6/4). Kali ini, sebanyak 123 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di sejumlah jalan ditindak dengan cara dicabut pentil.

Razia yang digelar dari pagi sampai siang ini ada 123 motor yang dikempesin di dua lokasi di depan Thamrin City 91 motor dan depan Plaza Indonesia ada 32 motor

Puluhan petugas menyisir sejumlah daerah rawan parkir liar di sekitar kawasan Tanah Abang, tepatnya di Jalan Kebon Kacang.

"Razia yang digelar dari pagi sampai siang ini ada 123 motor yang dikempesin di dua lokasi di depan Thamrin City 91 motor dan depan Plaza Indonesia ada 32 motor," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Razia Parkir Malam Hari Diintensifkan

Selain motor, pihaknya juga mencabut pentil dan menderek puluhan kendaraan roda empat di tiga lokasi yakni Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), di Jalan Budi Utomo di Jalan Gunung Sahari.

"Yang diderek ada 6 mobil, di RSCM dua mobil, Jalan Budi Utomo dua dan Gunung Sahari dua dan yang dikempesin ada 10, lima di Thamrin City dan lima lagi di RSCM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik