You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Parkir Liar di Kecamatan Senen Tindak 33 Kendaraan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

33 Kendaraan Pelanggar Parkir Ditindak di Wilayah Senen

Sebanyak 33 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di area terlarang, ditindak petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat bersama TNI dan Kepolisian pada sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Senen.

Memberikan efek jera agar tidak parkir di sembarang tempat

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan yang melibatkan 25 personel gabungan ini menyasar kawasan

depan RS Saint Carolus Jalan Salemba Raya, Pasar Kenari Jalan Kramat Raya dan Pasar Senen.

Personel Sudinhub Jakpus Terus Antisipasi Parkir Liar

"Kami berharap kegiatan penertiban akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat," katanya, Senin (6/5).

Menurut Wildan, selama ini warga kerap mengeluhkan  keberadaan parkir liar di area pedestrian dan bahu jalan. Karena mengganggu akses pejalan kaki, serta memicu kemacetan.

Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus menambahkan, dalam giat ini sebanyak delapan kendaraan roda dua di kawasan RS Saint Carolus diangkut petugas dan 10 lainnya dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP).

Lalu,  delapan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Kenari dan tujuh di kawasan Pasar Senen diangkut petugas.

"Total 33 kendaraan ditindak,  terdiri dari 23 diangkut petugas dan 10 OCP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close